#Perbedaan BPJS -Kesehatan dan BPJS -Ketenagakerjaan Sebagai Pelayanan Untuk Kesehatan Masyarakat
#Pemerintahan Mempunyai Program Agunan Sosial Melalui Badan Pelaksana Agunan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Banyak warga Indonesia susah membandingkan di antara Pelaksana Agunan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.
Bahkan juga, sering ke-2 nya dipandang sama karena memiliki nama yang serupa, BPJS. Lalu, apakah bedanya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?
#Perbedaan Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Di lansir, dari Laman situs sah "BPJS Ketenagakerjaan", BPJS Ketenagakerjaan sebagai alih bentuk dari PT Jamsostek (Persero).
Pekerjaannya memberi perlindungan pada tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara tidak resmi atau yang non-formal.
Sementara BPJS Kesehatan sebagai alih bentuk dari PT Asuransi Kesehatan (Askes) (Persero).
Pekerjaan BPJS Kesehatan memberi perlindungan kesehatan secara fundamental untuk semua rakyat Indonesia, tanpa kecuali.
Di sini lah letak dasar ketidak samaan di antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Tetapi, ke-2 nya sama dilahirkan lewat UU mengenai BPJS.
Namun, BPJS Kesehatan telah bekerja lebih dulu, dan BPJS Ketenagakerjaan bekerja pada 1 Juli 2015.Walau begitu, ke-2 nya mempunyai kemiripan.
Salah satunya kemiripan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah ke-2 nya sama kenakan pungutan ke warga dan tenaga kerja Indonesia.
Tetapi, pengenaan pungutan ini akan disamakan dengan ketentuan yang berjalan mengenai BPJS.
Berbeda peranan dan faedah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Foto:kompas
# BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memberi perlindungan sesuai program Agunan Kesehatan Nasional (JKN), mencakup servis kesehatan tingkat pertama, servis kesehatan referensi tingkat kelanjutan, dan rawat inap.
Semua warga Indonesia harus jadi peserta JKN-KIS yang diatur oleh BPJS Kesehatan. Itu terhitung orang asing yang sudah bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia dan sudah bayar pungutan.
#Berikut peserta BPJS Kesehatan:
- Karyawan Yang menerima Gaji (PPU) Pemerintahan Wilayah (PD Pemda)
- Karyawan Bukan Yang menerima Gaji (PBPU)
- Bukan Karyawan (BP)
- Yang menerima Kontribusi Pungutan Agunan Kesehatan (PBI JK)
Dari tipe peserta itu cuman PBI yang iurannya dibayar oleh pemerintahan.
#BPJS Ketenagakerjaan
Dalam pada itu, untuk mempermudah penyebutannya, BPJS Ketenagakerjaan diundang-undang ketenagakerjaan," BPJAMSOSTEK".
Dan untuk, tugas dan fungsi BPJS Ketenagakerjaan melingkupi Agunan Hari Tua (JHT), Agunan Kecelakaan Kerja (JKK), Agunan Kematian (JK), dan Agunan Pensiun (JP).
Sesudah berubah dari Jamsostek jadi BPJS Ketenagakerjaan, pemerintahan memang meningkatkan satu program, yaitu Agunan Pensiun (JP).
Dalam pada itu pesertanya ada 4 tipe, yakni:
- Yang menerima Gaji (PU)
- Bukan Yang menerima Gaji (BPU)
- Jasa Konstruksi
- Karyawan Migran yang tinggal di negara Indonesia.
Demikian penjelasan singkat untuk membedakan Kartu Asuransi BPJS, yang diberikan pemerintah untuk kesehatan masyarakat Indonesia saat ini.
Posting Komentar untuk "#Perbedaan BPJS -Kesehatan dan BPJS -Ketenagakerjaan Sebagai Pelayanan Untuk Kesehatan Masyarakat"